Mendorong terbentuknya lingkungan Universitas Islam Nusantara yang mengutamakan budaya mutu dalam bidang akademik dan non akademik;
Menyusun, mengimplementasikan, mengevaluasi, mengendalikan, dan meningkatkan standar mutu secara terencana dan berkelanjutan dalam kerangka penyelenggaraan dan pengelolaan perguruan tinggi.
Menyusun, mengimplementasikan, mengevaluasi, mengendalikan, dan meningkatkan penjaminan mutu berbasis “input” dan “outcome” yang merupakan basis dalam proses evaluasi oleh berbagai lembaga akreditasi.
Mengawal dan membimbing Fakultas/Sekolah dan Program Studi dalam melaksanakan sistem penjaminan mutu di aras masing-masing.